Dewasa ini, ada nada skeptis membahas fungsi dan sumbangsih pesantren bagi bangsa Indonesia. Ada pertanyaan yang hampir selalu muncul bersamaan pembahasan pesantren, yakni seputar fungsi, relevansi, dan jaminan masa depan alumnus pesantren. Padahal, berdasarkan sejarahnya, sejak zaman dahulu pesantren merupakan salah satu pilar penting dalam dunia pendidikan dan kebudayaan Indonesia.
Pesantren termasuk lembaga edukasi tradisional yang banyak berperan dalam mewujudkan kemerdekaan dan mencerdaskan kehidupan bangsa Indonesia. Dari rahim pesantren lahir tokoh-tokoh yang turut menjadi deklarator dan motor kemajuan bangsa. Namun, dalam perkembangan mutakhirnya pesantren seperti kehilangan arah dan jati diri dalam mengarungi era modernisasi. Ada beberapa tradisi dalam pesantren yang hilang, yang pada zaman dahulu merupakan elemen penting dalam sistem dan kurikulum pesantren. Akibatnya, sebagaimana yang diungkapkan Amin Haidari (2004: 14) dalam bukunya "Panorama Pesantren dalam Cakrawala Modern" adalah pada awalnya orang pergi ke pesantren dengan niatan untuk mendalami ilmu-ilmu keagamaan, justru berbalik arah. Pesantren seakan menjadi tempat "KOST" dan menjadi tempat kedua setelah pendidikan formal itu sendiri.
Dahulu pesantren menjadi salah satu rahim yang menetaskan para pejuang yang selain militan ('), juga bertanggung jawab penuh terhadap tugas serta lingkungannya. Bertanggung jawab secara vertikal maupun horisontal dalam melahirkan serta membesarkan Indonesia. Hal itu karena pesantren merupakan kawah candradimuka bagi para santri sebelum benar-benar diterjunkan ke medan pertempuran. Hal itu tampak pada medan pertempuran yang hakiki pada masa pergolakan, ataupun medan pertempuran majasi, jika dinisbahkan masa-masa sekarang. Para santri keluaran pesantren yang benar-benar belajar saat masa karantina, umumnya memang akan berkarakter militan, religius sekaligus bertanggung jawab terhadap kewajibannya. Pesantren yang dimaksud di sini tentu saja pesantren salaf yang berhaluan Ahl al-Sunnah Wa al-Jama'ah, bukan pesantren yang pseudo (jawa: pesantren-pesantrenan, pesantren paduan bae) ahli Sunah, apalagi pesantren berhaluan radikal yang bisa ditemukan dengan mudah pada masa sekarang. Munculnya aneka ragam haluan pesantren yang aneh dan menyimpang pada masa modern sekarang agaknya turut memupuk sikap skeptis masyarakat atas pesantren. Sehingga apa yang disebut Prof. Dr. Haidar Putra Daulay (2001: 9) dalam bukunya "Historisitas dan Eksistensi Pesantren" dengan tujuan pesantren sebagai tafaqquh fi ad-din dengan menekankan pentingnya moral dalam hidup bermasyarakat sirna sudah. Karena itulah, kiranya perlu diklasifikasi kembali ragam pesantren dan diurai benang kusut penyebab timbulnya sikap skeptis masyarakat Indonesia terhadap pesantren.
Dalam tradisi pesantren, selain diajarkan mengaji dan mengkaji ilmu agama, para santri diajarkan pula mengamalkan serta bertanggung jawab atas apa yang telah dipelajari. Pesantren juga mengajarkan nilai-nilai kesederhanaan, kemandirian, semangat kerja sama, solidaritas, dan keikhlasan. Kesederhanaan menunjukkan pengunduran diri dari ikatan-ikatan dan hirarki-hirarki masyarakat setempat, dan pencarian suatu makna kehidupan yang lebih dalam yang terkandung dalam hubungan-hubungan sosial.
Semangat kerja sama dan solidaritas pada akhirnya mewujudkan hasrat untuk melakukan peleburan pribadi ke dalam suatu masyarakat majemuk yang tujuannya adalah ikhlas mengejar hakikat hidup. Adapun dari konsep keikhlasan atau pengabdian tanpa memperhitungkan untung rugi pribadi itu terjelmalah makna hubungan baik yang bukan hanya antarsantri sendiri, tapi juga antara para santri dengan kiai serta dengan masyarakat. Dari spirit keikhlasan itu, menjadikan para alumni pesantren sebagai pribadi yang pintar secara emosional, berbudi luhur, serta bertanggung jawab terhadap setiap amanah yang diembannya.
Dalam institusi edukasi umum, biasanya cuma menghasilkan calon pegawai atau orang yang hanya bertujuan mengasah otak, serta menciptakan manusia yang hanya memusatkan pada diri sendiri dan saling bersaing untuk mendapat secupak nasi (der Veur (Ed.), 1984: 35-36). Menjadi wajar kiranya jika tidak sedikit kaum intelektual produk lembaga edukasi umum yang pintar secara intelektual tapi secara moralnya dangkal. Mereka pintar, tapi seringkali kepintarannya digunakan untuk memintari orang di sekitarnya. Atau membuat dirinya seolah-olah sudah paham segalanya tentang ilmu padahal kosong ilmu dan amal.
Lantas, ketika belakangan ini ada beberapa oknum teroris, koruptor, atau kriminalis yang ternyata merupakan alumni pesantren, tentunya itu menjadi sebuah bahan perenungan bersama. Siapa yang salah ketika kecenderungan masyarakat zaman sekarang lebih memprioritaskan harta dan mengesampingkan agama tersebab adanya kekecewaan melihat figur alumni pesantren yang akhlaknya tidak berbeda dengan penjahat. Apakah ada yang salah dengan lembaga-lembaga edukasi kita??? Adakah itu semua salah pesantren sebagai salah satu institusi edukatif yang lekat dengan moralitas dan spiritualitas??? Apakah kurikulumnya ada yang harus dibenahi??? Atau hanya salah pesantren tertentu saja yang memang berpotensi melahirkan generasi pesantren yang radikal maupun kriminal???

0 comments:
Post a Comment